Kronologis Penangkapan Bupati Langkat, Sempat Kabur Akhirnya Menyerah…

bupati langkat tersangka

TOPMETRO.NEWS – Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di wilayah yang dipimpinnya. Dan kini tersangka sudah ditahan.

Proses penangkapan Terbit dimulai Selasa (18/1/2022), saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan Muara Peranginangin alias MR seorang kontraktor.

Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya MR yang menarik sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.

Sedangkan Marcos Surya Abdi alias MSA/kontraktor, Shuhanda Citra alias SC dan Isfi Syahfitra alias IS/kontraktor dan Terbit Peranginangin alias TPR menunggu di salah satu warung kopi.

MR kemudian menemui MSA, SC dan IS di warkop itu dan langsung menyerahkan uang tunai.

Tim KPK langsung menciduk dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang. Mereka sempat dibawa ke Polres Binjai.

Kemudian tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP untuk mengamankan TRP dan ISK.

Namun saat tiba di lokasi diperoleh infomasi keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindari kejaran petugas KPK.

Selanjutnya petugas KPK mendapatkan info TRP datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan kondisi mengenakan baju kaos, celana pendek dan sandal jepit.

Nah, sekira pukul 15.45 WIB yang bersangkutan dimintai keterangan.

Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti uang dimaksud diduga hanya bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP melalui orang-orang kepercayaannya.

Ditetapkan sebagai Tersangka Langsung Ditahan

Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Untuk proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Januari
2022 s/d 7 Februari 2022 di Rutan KPK.

TRP dan SC ditahan di Rutan KPK, MSA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; IS ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan MR ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.

Sementara itu, satu tersangka lainnya ISK juga telah diamankan dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan.

TOPIK TERKAIT | 7 Pejabat yang Diamankan KPK Diumumkan

Sebagaimana dilaporkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya terjaring OTT KPK. Begitulah nasib 7 pejabat, ASN dan swasta di Langkat (Sumatera Utara) yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dari OTT itu, petugas membawa 7 orang dari Kabupaten Langkat ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif.

“Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

sumber\foto | pojoksumut
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment